Palam, Kec. Cemp., Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70732
PPID Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin sesuai dengan amanat yang telah diberikan oleh Mahkamah Agung
Visi PTA Banjarmasin
Terwujudnya keterbukaan informasi publik secara modern menuju peradilan yang agung
Misi PTA Banjarmasin
1. Menyediakan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
2. Memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana
3. Memastikan pengelolaan layanan informasi publik didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas
4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang mutakhir untuk mendukung pengelolaan keterbukaan informasi publik
We’re Here To Help
Hubungi Kami Melalui APIK (Aplikasi Informasi dan Konsultasi)