PPID Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin sesuai dengan amanat yang telah diberikan oleh Mahkamah Agung
  • Visi PTA Banjarmasin
    Terwujudnya keterbukaan informasi publik secara modern menuju peradilan yang agung
  • Misi PTA Banjarmasin
    1. 1. Menyediakan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
    2. 2. Memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana
    3. 3. Memastikan pengelolaan layanan informasi publik didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas
    4. 4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang mutakhir untuk mendukung pengelolaan keterbukaan informasi publik

We’re Here To Help

Hubungi Kami Melalui APIK (Aplikasi Informasi dan Konsultasi)