Tata Cara Pengaduan

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

  • Secara Lisan
    Masyarakat dapat datang langsung ke Meja Informasi di kantor Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dengan alamat Jl. Bina Praja Timur (Komplek Perkantoran Provinsi Kalimantan Selatan)
  • Secara Tertulis
    Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan, dalam hal ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, dengan cara diantar langsung, dikirim melalui Fax. 0511-3253742, atau melalui pos ke alamat kantor diatas dan e-mail Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin : pengaduan@pta-banjarmasin.go.id

    Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi fotokopi identitas dan dokumen pendukung lainnya seperti dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan

    Untuk Formulir Pengaduan bisa diunduh disamping

    Dapat dikirimkan ke Nomor telpon pengaduan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin di 0857 2347 8416.

    atau bisa langsung melakukan pengaduan ke website https://siwas.mahkamahagung.go.id

We’re Here To Help

Hubungi Kami Melalui APIK (Aplikasi Informasi dan Konsultasi)